Kegiatan kalibrasi alat adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya untuk menjamin atau memastikan alat ukur/instrument yang digunakan dalam kegiatan pengujian sesuai dengan fungsinya sehingga memperoleh hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan kalibrasi juga diharapkan dapat mendukung sistem mutu yang telah diterapkan oleh Laboratorium Balai POM Di Pangkalpinang sebagai Laboratorium terpercaya yang sesuai dengan standar ISO 17025 : 2017
Tanggal 9-13 Oktober 2023 telah dilakukan kalibrasi alat ukur/instumen oleh personil dari Balai Kalibrasi PPPOMN (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) BPOM RI. Peralatan yang dikalibrasi meliputi timbangan, oven, spektrofotometer, inkubator, moisture balance, waterbath, dan lain-lain yang ada di Laboratorium Kimia Pangan, Laboratorium Kimia Obat-NAPZA, Laboratorium Kimia Kosmetik, Laboratorium Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, serta Laboratorium Mikrobiologi. Kegiatan ini berjalan lancar dimana semua alat telah dilakukan kalibrasi.
Balai POM di Pangkalpinang