STOP Gratifikasi - ---Mohon untuk tidak memberi imbalan, hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan yang kami berikan. Indonesia yang bebas dari korupsi dimulai dari kita--- AYO DUKUNG..... - Balai POM di Pangkalpinang untuk meraih predikat WBK/WBBM

Komitmen Dukung UMKM Jamu dan Kosmetika Berdaya Saing

Denpasar - Potensi pasar produk obat tradisional dan kosmetika menunjukkan tren yang terus meningkat. Terlebih selama pandemi, ketika masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dengan mengonsumsi dan menggunakan produk herbal dan kosmetika. Peluang ini perlu dimanfaatkan agar pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jamu dan kosmetika dapat menghasilkan produk yang berkualitas.

Untuk itu, dukungan terhadap UMKM perlu dimaksimalkan melalui berbagai program kebijakan pemerintah. Badan POM sebagai regulator terus berkomitmen mendorong UMKM jamu dan kosmetika dengan ragam terobosan dan kemudahan. Sebagai wujud nyata, Badan POM menggelar forum “Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing” di Denpasar, Rabu (17/11). 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyebut industri obat tradisional dan kosmetika memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah sangat mendukung pertumbuhan industri jamu dan kosmetika. "Kami mendorong UMKM jamu dan kosmetika agar dapat mengembangkan potensi, kearifan lokal, serta sumber daya alam di setiap wilayah di Indonesia, sehingga dihasilkan komoditi yang memiliki keunggulan, keunikan, berkualitas, dan berdaya saing," jelasnya.

Data Badan POM menunjukkan adanya kenaikan jumlah produk yang mendapatkan izin edar pada tahun 2020, yaitu sebanyak 25,24% obat tradisional dan 2,33% kosmetika. Badan POM mencatat, jumlah pengajuan registrasi obat tradisional tahun 2020 sebanyak 9.125 berkas dan kosmetika sebanyak 75.530 berkas, jika dibandingkan dengan 2019, yakni obat tradisional 7.286 berkas dan kosmetika 73.810 berkas.

Pengembangan ke arah wellness tourism atau wisata kebugaran menjadi salah satu alternatif untuk menggali potensi ekonomi pariwisata yang mengombinasikan antara aspek wisata dan kesehatan. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan wellness tourism, berbasis kearifan lokal yang tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan kekayaan bahan alam, berupa beragam produk herbal dan kosmetika yang telah diwariskan turun-temurun.

Namun demikian, peluang ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama kendala UMKM dalam hal perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, keterbatasan kemampuan UMKM untuk mengakses teknologi informasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Sehingga diperlukan pendampingan oleh Badan POM secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas produk herbal dan kosmetika dari hulu ke hilir.

Badan POM sangat mendorong dan memfasilitasi para pelaku usaha termasuk start up yang akan mengembangkan bisnisnya di bidang produk herbal dan kosmetika. Berbagai program dikembangkan, antara lain pelatihan, bimbingan teknis, dan asistensi yang merupakan upaya pendampingan terhadap pelaku usaha, baik dalam proses untuk mempersiapkan fasilitas produksi ataupun memperoleh izin edar produk. 

Dalam kesempatan ini, turut diserahkan sertifikat izin edar produk herbal dan kosmetika, serta sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Kosmetika yang baik (CPKB). Kepala Badan POM juga meluncurkan Peraturan Badan POM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Selain itu, Badan POM membuka pelayanan desk registration yang dihadiri oleh 110 perusahaan dan pendampingan kepada 24 perusahaan start up. Sebagai ajang promosi, Badan POM membuka spot pameran yang diikuti sejumlah UMKM herbal dan kosmetika di Bali. (HM-Fathan)