Jum’at 13 Oktober 2023, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektoral Perizinan SPPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) melalui OSS RBA. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh puskesmas di Kabupaten Bangka Selatan dan Penyuluh dari Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan.
Pada kegiatan tersebut Balai POM di Pangkalpinang yang diwakili oleh Ronny Adha Wicaksono, S.Farm., Apt selaku Ketua Tim Kerja Kegiatan Pemeriksaan diberi kesempatan untuk memberikan materi terkait perizinan produksi pangan olahan industri rumah tangga (SPPIRT). Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa saat ini pengajuan SPPIRT jauh lebih mudah. Pelaku usaha hanya perlu menginput data produk, mengunggah rancangan label dan pernyataan komitmen. Selanjutnya permohonan SPPIRT secara otomatis akan divalidasi oleh sistem dan No P-IRT akan tergenerate secara otomatis dari data yang diinput oleh pelaku usaha. Jika data yang diinput sudah lengkap dan sesuai, maka SPPIRT akan terbit dalam waktu 1 hari. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha yaitu mengenai surat pernyataan komitmen yang telah dibuat. Pelaku usaha wajib memenuhi 3 komitmen yang telah dibuat diantaranya yaitu mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP) dengan nilai post test minimal 60, memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi serta memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan sesuai peraturan yang berlaku. Ketiga komitmen tersebut wajib dipenuhi dalam waktu 3-6 bulan.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi terkini terkait perizinan SPPIRT kepada perwakilan seluruh puskesmas di Kabupaten Bangka Selatan dan para penyuluh dari dinas terkait sehingga akan memudahkan pelaksanaan pendampingan perizinan kepada pelaku usaha kedepannya.
Balai POM di Pangkalpinang