STOP Gratifikasi - ---Mohon untuk tidak memberi imbalan, hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan yang kami berikan. Indonesia yang bebas dari korupsi dimulai dari kita--- AYO DUKUNG..... - Balai POM di Pangkalpinang untuk meraih predikat WBK/WBBM

SOSIALISASI DAN DESK REGISTRASI REGISTRASI PANGAN OLAHAN SERTA BIMTEK CPPOB UNTUK UMK DI PROVINSI BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang – Pada tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022, Balai POM di Pangkalpinang menyelenggarakan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan serta Bimtek CPPOB untuk Pelaku Usaha Mikro / Kecil (UMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan dengan Balai POM di Pangkalpinang. Peserta kegiatan ini berasal dari 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah yang memiliki usaha di bidang Pangan Olahan.

Acara dibuka dengan pembacaan sambutan dari Kepala Balai POM di Pangkalpinang yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan. Pada kesempatan ini, dihadiri pula oleh Penyuluh Disperindag dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah. Selanjutnya, dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai Sertifikasi Halal, Registrasi Pangan Olahan dan Label Pangan Olahan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang diselenggarakan di Balai Besar POM di Padang dan dihubungkan melalui Zoom Meeting. Serta dilaksanakan pula uji coba registrasi akun perusahaan dan registrasi produk melalui e-reg RBA. Di hari kedua, dilaksanakan kegiatan Desk untuk para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait registrasi. Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan dengan didampingi oleh Petugas Balai POM di Pangkalpinang. Dan di hari terakhir, dilaksanakan Bimbingan Teknis terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang disampaikan oleh Balai POM di Pangkalpinang.

Diharapkan setelah kegiatan ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk serta mendaftarkan produknya melalui e-reg RBA agar didapatkan Nomor Izin Edar dari BPOM sehingga produk UMK dari Bangka Belitung dapat terjamin keamanannya serta dapat meningkatkan daya saing produk pangan olahan di tingkat nasional maupun internasional.

Balai POM di Pangkalpinang