Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pengkoordinasian, sinkronisasi, dan integrasi perencanaan, penganggaran, serta evaluasi dan pelaporan di lingkungan Balai POM di Pangkalpinang, memberikan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, perlengkapan dan rumah tangga.